Polres Bantul Imbau Masyarakat Hindari Minuman Keras

Posted by tribratanewsbantul on 14:38

Minuman keras atau miras adalah minuman mengandung alkohol dan dapat menyebabkan efek memabukkan bagi yang mengonsumsinya. Maraknya minuman keras (miras) yang banyak dikonsumsi dari berbagai kelompok usia dan latar belakang, mulai dari remaja hingga orang dewasa seringkali dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, psikologis, dan lingkungan.

Terlalu banyak mengonsumsi alkohol bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran bahkan meninggal dunia.  Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwasannya kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena miras oplosan yang telah merenggut banyak korban, seperti pengemudi mabuk, tindak kekerasan, dan pelanggaran hukum lainnya.

Hal ini menjadi pengingat untuk menghindari minuman keras yang tidak hanya merusak kesehatan, mengganggu masyarakat tetapi juga dapat merenggut nyawa.

Kemarin, Hari Senin (2/6/2025), Polsek Sewon melaksanakan operasi minuman keras di Kaliputih, Panggungharjo, Sewon, Bantul dan Neco, Sabdodadi, Bantul.

"Polsek Sewon melakukan penyitaan minuman keras. Penyitaan tersebut untuk menekan peredaran minuman keras yang tanpa dilengkapi surat izin," kata Jeffry.

Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan penjualan minuman keras tanpa izin yang sangat merugikan serta membahayakan kehidupan masyarakat, perlu adanya tindakan tegas agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku maupun penjualnya.

Mengenai pengedar atau penjual minuman yang memabukan tersebut dicantumkan dalam pasal 300 ayat (1) angka 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Jeffry berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:38

0 komentar:

CB