Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Bripka Agus S.
S., S.H., bersama Babinsa menghadiri kegiatan Konsultasi Publik
Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Rencana Kerja
Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tamantirto Tahun Anggaran 2026. Kegiatan
berlangsung pada Kamis (13/11/2025) pukul 13.30 WIB di Aula Lantai II
Kalurahan Tamantirto.
Acara tersebut dihadiri
oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Panewu
Anom, Kepala Jawatan Projo, Ketua Bamuskal, Lurah Tamantirto, Carik,
para Kasi dan Kaur, seluruh kepala dukuh se-Kalurahan Tamantirto,
pendamping kalurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Konsultasi
publik ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RKP
Kalurahan, yang bertujuan untuk menghimpun masukan, usulan, dan aspirasi
dari berbagai pemangku kepentingan. Dokumen RKP sendiri menjadi pedoman
utama dalam penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
di tingkat kalurahan untuk satu tahun ke depan.
Dalam
kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut berperan dalam
memberikan pandangan terkait aspek keamanan dan potensi gangguan
kamtibmas yang perlu mendapat perhatian pada program kerja tahun
mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir.

0 komentar:
Post a Comment