Kapolsek Sewon Komisaris Polisi Suyanto SH mengatakan pemasangan banner himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang salah satunya memakai masker bertujuan mengimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Spanduk dibuat dengan kalimat yang singkat saja dan pemasangannya ini dilakukan di wilayah yang menjadi tempat yang sering banyak dilewati warga, sehingga akan semakin banyak membaca dan memahami pesan tersebut,” ujar Kapolsek, Sabtu (07/08/2021).
Pemasangan banner ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polsek Sewon dalam pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kapanewon Sewon, seperti melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat serta memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar protokol kesehatan. (Humas Polsek Sewon)
0 komentar:
Post a Comment