rombongan terdiri dari Kaur Binplin Subdit Provost Bid Propam Polda DIY AKP Satrio, bersama 7 anggota lainnya.
Sebelum giat dilaksanakan, AKP Satrio menyampaikan arahannya antara lain Sikap perilaku anggota yang bisa membawa nama baik pribadi maupun kesatuan. Adapun perilaku tersebut pada konsekwensinya adalah PTDH. Sebagai contoh, keterlibatannya dalam jaringan Narkoba. Demikian juga larangan kunjungan anggota pada tempat2 hiburan malam.
AKP Satrio juga menyampaikan perihal Penggunaan Medsos, agar bijak dan lebih santun, karena bisa berimbas kepada yang bersangkutan.
Terkait kedinasan, ditekankan kepada piket Pawas dan piket fungsi, agar memperhatikan kondisi Tahanan, jangan sampai kejadian berulang, Tahanan kabur ataupun Tahanan mati tanpa diketahui.
Adapun sasaran pemeriksaan / Gaktibplin, adalah Sikap Tampang dan Kelengkapan Surat2 Identitas baik Pribadi maupun Dinas serta pemeriksaan kondisi Senpi bagi anggota yang memegang.
Diakhiri Himbauan Prokes dan penggunaan Masker Dinas TNI-POLRI bagi anggota yang berpakaian uniform. (Humas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment