Unit Lalulintas Polsek Sewon, Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Posted by tribratanewsbantul on 10:53

Ditengah keterbatasan warga masyarakat dalam PPKM Darurat level 4, yang diterapkan oleh pemerintah guna mencegah meningkatnya penyebaran covid 19 terutama di Kabupaten Bantul, Polsek Sewon melalui Unit Lalulintas, berusaha meringankan dampak dari PPKM Darurat bagi warga dengan membagikan beras kepada warga masyarakat kurang mampu yang kebetulan melintas di simpang empat Druwo saat petugas melaksanakan Pos Pemantauan Arus pada pagi hari. Rabu (04/08/2021), pagi.

Diungkapkan oleh Kanit Lalulintas Polsek Sewon AKP Sugeng Rismanto SH, di sela memberikan bantuan kepada warga masyarakat, mengungkapkan pemberian batuan berupa beras kepada warga masyarakat yang saat melintas di depan Pos Druwo, sebagai wujud dari kepedulian Polisi kepada warga kurang mampu yang terdampak dari kebijakan pemerintah yaitu PPKM.

AKP Sugeng juga menjelaskan pemerintah sudah berusah semaksimal mungkin untuk mengurangi penyebaran covid 19, untuk itu bagi warga masyarakat sudah sepatutnya dan selayaknya mendukung program tersebut.

"Mari kita dukung pemerintah dalam menanggulangi wabah covid 19 di negeri ini, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam beraktivitas sehari-hari" ajak AKP Sugeng.

"Jangan menilai jumlah materi yang kami berikan , namun setidaknya membantu warga yang terdampak di tengah pandemi covid 9 yang melanda negeri ini" tutup Kanit Lantas Polsek Sewon. (Humas Polsek Sewon)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:53

0 komentar:

CB