Kelompok Jamaah Islamiyah atau JI menyatakan membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut fakta yang berhasil dihimpun:
1. Deklarasi Dilakukan Petinggi JI
Deklarasi dibacakan langsung oleh petinggi JI, Abu Rusydan dan ditanda tangani oleh 15 oang petinggi.
Deklarasi pembubaran itu ada di dalam sebuah video berdurasi 3 menit 20 detik di akun YouTube Arrahmah_id. Dijelaskan, deklarasi pembubaran jaringan ini dilakukan oleh di kawasan Bogor pada 30 Juni 2024.
2. Ada Enam Hal Penting yang Dipaparkan
Dalam video itu tampak seorang pria membacakan pernyataan dengan 15 orang berdiri di belakangnya. Terdapat enam hal penting yang disampaikan dalam deklarasi tersebut.
"Hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah.
- Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.
- Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
- Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.
- Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
- Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq: Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Bogor, 24 Dzulhijjah 1445 Hijriah, bertepatan dengan 30 Juni 2024.
Home » Kegiatan » 5 Fakta Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Setia ke NKRI dan Siap Bekerjasama dengan Densus 88
5 Fakta Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Setia ke NKRI dan Siap Bekerjasama dengan Densus 88
Posted by Humas Polres Bantul on 09:28
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:28
0 komentar:
Post a Comment