Pengendara di Bantul Jadi Korban Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil, Ini Kata Polisi

Posted by Humas Polres Bantul on 13:28

Baru-baru ini, viral di media sosial kasus pencurian bermodus memecahkan kaca mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan Blok O Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Postingan yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover memberikan narasi bahwa orang tua dari thread starter (TS) telah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat sedang makan di warung pecel lele selatan Blok O Janti.

Postingan tersebut menggambarkan kondisi mobil yang kaca samping kanan bagian belakang dalam kondisi pecah.

"Halooo minn mohon dibantu loloskan buat lebih hati2 untuk masyarakat Jogja.

Kemaren malam 15/1 sekitar pukul 9-10 bapak saya makan di pecel lele pinggir jalan (timur jalan) selatan Blok O janti (ringroad). Tapi setelah selesai makan kaget bahwa kaca mobil sudah bolong dan barang2 yang di dalam ada beberapa yang di ambil (macbook, surat-surat dan berkas dalam 1 tas).

Setelah itu bapak saya cerita bahwa sempat pada saat cuci tangan, beliau lihat di belakang mobilnya ada mobil kecil putih dan tiba2 ngedim lampu (mungkin isyarat kepada temannya) dan ada yang lari ke arah selatan. Namun karna bapak saya tidak berfikiran kesana maka tidak di cek dan sadar setelah tau keadaan mobilnya.

Mohon dibantu postiing min agar teman2 semua yang di jogja hati2, sekarang jogja sudah banyak tindak kriminal dan semboyan ayem sudah terkikis. Terima kasih dan sehat selalu min,"  demikian tulis narasi dalam postingan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa sampai saat ini korban dari kasus yang viral di media sosial itu belum membuat laporan kejadian ke polisi.

"Korban dari kasus itu, belum membuat laporan kejadian ke polisi. Kami imbau, agar korban membuat laporan agar kasusnya bisa kami selidiki," kata Jeffry, Jumat (17/1/2025).

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra waspada ketika parkir di pusat perbelanjaan, pinggir jalan, rest area atau tempat terbuka lainnya.

Pasalnya, modus pencurian dengan memecah kaca saat ini mulai marak terjadi.

"Imbauan itu disampaikan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan bagi warga Bantul agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan pelaku kejahatan ini cenderung memilih sasaran yang dianggap mudah, seperti kendaraan atau rumah yang ditinggalkan dalam kondisi sepi maupun kendaraan yang ditinggal pemiliknya dipinggir jalan untuk suatu keperluan.

"Kami mengajak masyarakat Bantul, khususnya yang memiliki kendaraan roda empat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dengan modus pecah kaca," ujar Novita.

Menurutnya, jika hendak berhenti agar memarkir kendaraannya di tempat yang aman serta tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraannya.

Para pelaku biasanya melihat barang-barang di dalam kendaraan, lalu memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang-barang tersebut.

"Apabila barang berharga itu tidak dapat dibawa serta, agar meletakkan di tempat yang tidak terlihat bila dipandang dari balik kaca mobil," ucapnya.

Novita juga menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami berharap, dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kejahatan dengan modus pecah kaca dapat dicegah secara efektif," tutupnya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:28

0 komentar:

CB