Gelar Operasi Pekat, Polres Bantul Sita Miras Ciu Al

Posted by Humas Polres Bantul on 12:37

Polres Bantul kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia miras. Kali ini, lima botol miras jenis ciu al berhasil disita sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, miras tersebut disita dari seorang penjual di wilayah Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (2/5) malam.

“Razia ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Instagram Pores Bantul sebelumnya,” kata Jeffry, Sabtu (3/5/2025).

Selanjutya, barang bukti miras yang berisi cairan berwarna oranye yang diduga minuman beralkohol jenis ciu al itu, diangkut ke Polres Bantul untuk proses hukum.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam penindakan peredaran miras terutama oplosan atau tanpa merk dagang. “Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari kejahatan hingga hilangnya nyawa,” katanya.

Novita juga mengajak seluruh warga masyarakat di wilayahnya untuk turut serta dalam upaya pemberantasan miras. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat membantu memonitor aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing," imbaunya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam mendukung upaya ini. Jika ada warga yang mengetahui aktivitas peredaran atau penjualan miras, Novita meminta agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib secara langsung maupun melalui nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.

"Laporan warga sangat penting untuk membantu tindakan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memastikan upaya ini berhasil.

"Sinergi antar pihak sangat diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Novita berharap dengan adanya komitmen dari semua pihak, termasuk warga, Kabupaten Bantul dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras.

"Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi semua," tutupnya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:37

0 komentar:

CB