Lagi! Polres Bantul Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Disita

Posted by Humas Polres Bantul on 12:54

Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia yang digelar Jumat (30/5/2025) malam, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis ciu.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Dalam razia kali ini, kami berhasil menyita 40 botol miras ciu jenis wareng dari tangan DM yang beralamat di Sumberagung, Jetis, Bantul," jelas Jeffry, Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari di Bantul, mengatakan pihaknya akan terus merazia peredaran minuman keras demi memberikan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Bantul.

Apalagi maraknya keresahan masyarakat terkait tindak kejahatan yang terjadi kerap diawali oleh mengkonsumsi miras, sehingga pihaknya terus menerjunkan jajarannya agar memburu para pengedar miras.

"Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual akan kita tindak," ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya bersinergi dengan Pemkab Bantul terkait aturan perda larangan minuman beralkohol di Bantul, sehingga jajarannya diminta agar terus tetap komitmen dan konsisten menjalankan tugas pokoknya. 

“Apalagi, hal ini sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” ungkapnya.

Jika mengetahui adanya penjualan minuman keras, kata dia, masyarakat juga dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib secara langsung maupun melalui nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:54

0 komentar:

CB