Seorang warga bernama Ishommuddin warga Argorejo, Sedayu, Bantul, harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupian lantaran menjadi korban pencurian. Kerugian korban mencapai Rp25 juta usai lima batang pohon sonokeling miliknya ditebang pencuri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban saat menunjungi kebunnya yang berlokasi di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu, Bantul dan mendapati lima batang pohon sonokeling miliknya telah ditebang.
Pohon-pohon tersebut, diduga ditebang pencuri pada Minggu tanggal 20 Juli 2025 lalu. Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi yang melihat langsung peristiwa pencurian tersebut.
“Jadi ada warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, pelaku diperkirakan berjumlah 8 orang, namun saksi tidak mengenalnya,” kata Rita, Selasa (26/8/2025).
Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Sedayu untuk proses selanjutnya.
Saat ini, kasus pencurian tersebut telah ditangani Polsek Sedayu. “Petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan, di antaranya dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP,” tandas Rita.
Home » Unlabelled » Lima Pohon Sonokeling Ditebang Pencuri, Warga Sedayu, Bantul Alami Kerugian Rp25 Juta
Lima Pohon Sonokeling Ditebang Pencuri, Warga Sedayu, Bantul Alami Kerugian Rp25 Juta
Posted by Humas Polres Bantul on 09:53
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53
0 komentar:
Post a Comment