Polisi Amankan Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pengadilan Negeri bantul

Posted by Humas Polres Bantul on 09:40

Personel gabungan Polres Bantul dan Polsek Bantul yang dipimpin Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto, S.Sos melaksanakan pengamanan sidang lanjutan perkara nomor: 204/Pid.B/2025/PN.Btl di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (11/08/2025) siang.

Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Yoga Andri bin Yahydi yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Juremi. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menjaga ketertiban jalannya persidangan.

Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto, S.Sos menjelaskan, pengamanan ini dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan guna memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Kami menempatkan personel di sejumlah titik strategis di area pengadilan, mulai dari pintu masuk, ruang sidang, hingga jalur keluar, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Pengamanan persidangan berlangsung kondusif hingga sidang selesai, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta terkendali. (Humas Polsek Bantul) 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:40

0 komentar:

CB