SMP Negeri 2 Banguntapan, Bantul mengambil langkah proaktif dalam mencegah terbentuknya geng pelajar dan menghentikan praktik perundungan dengan menggelar Deklarasi Anti Geng dan Bullying. Acara yang berlangsung di halaman sekolah pada Senin pagi pukul 07.00 WIB ini melibatkan seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Kehadiran sejumlah pejabat penting semakin mengukuhkan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Istiyanto S.Sos., MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAD) Bantul Drs. H. Didik Warsito M.Si, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa S.Psi M.Psi, Kapolsek Banguntapan diwakili Kanit Binmas AKP Ihwan Wahyudi SH, perwakilan Danramil Banguntapan, komite sekolah, serta unsur Forkompinkap Banguntapan.
Kadisdikpora Bantul, Nugroho Eko Istiyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada SMP Negeri 2 Banguntapan atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam mencegah permasalahan geng pelajar dan perundungan. Pihaknya menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa, tempat mereka merasa nyaman, sehat, dan penuh keakraban. Lingkungan yang harmonis antara guru dan siswa, serta antar siswa sendiri, sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Puncak acara adalah pembacaan deklarasi oleh perwakilan siswa, yang kemudian diikuti seluruh pelajar SMP Negeri 2 Banguntapan.
Sebanyak 11 poin kesepakatan diikrarkan bersama dan ditandai dengan tanda tangan seluruh siswa. Tindakan ini menjadi komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman, bebas dari ancaman kekerasan dan intimidasi.
Dalam sambutannya, AKP Ihwan Wahyudi memberikan penegasan bahwa menuntut ilmu merupakan tugas utama siswa. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam geng pelajar tidak hanya tidak bermanfaat, tetapi juga berpotensi merugikan diri sendiri dan menjerumuskan ke dalam hal-hal negatif.
Lebih lanjut, AKP Ihwan juga menekankan bahwa tindakan bullying dapat berimplikasi hukum.
“Belajar adalah tugas utama sebagai pelajar. Mari kita wujudkan suasana sekolah yang harmonis, bebas geng, dan tanpa perundungan,” tegas AKP Ihwan.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum berharga bagi seluruh warga sekolah untuk memperkuat budaya positif, membangun rasa saling menghargai, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan optimal setiap siswa. Semoga inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam upaya pencegahan geng pelajar dan perundungan.
Home » Kegiatan » Polsek Banguntapan Dukung Deklarasi Anti Geng dan Bullying di SMP Negeri 2 Banguntapan
Polsek Banguntapan Dukung Deklarasi Anti Geng dan Bullying di SMP Negeri 2 Banguntapan
Posted by tribratanewsbantul on 13:39
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:39
0 komentar:
Post a Comment