Personel Unit Lalu Lintas Polsek Sewon, yang dipimpin oleh Aiptu
Marsidal, bersama rekannya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu
lintas di wilayah hukum Polsek Sewon, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan
pengaturan dilakukan di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten, dua
titik yang dikenal memiliki arus kendaraan cukup padat, terutama pada
jam-jam sibuk pagi dan siang hari.
Aiptu Marsidal menjelaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sewon dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga
kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan
kecelakaan.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu
lintas tetap lancar dan aman. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat
memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Kegiatan
berjalan lancar dan situasi arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau
tertib serta kondusif. Polsek Sewon berkomitmen untuk terus meningkatkan
kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk dalam pengaturan lalu lintas di
titik-titik rawan kepadatan. (Humas Polsek Sewon)
Home » Unlabelled » Unit Lantas Polsek Sewon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten
Unit Lantas Polsek Sewon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten
Posted by Humas Polres Bantul on 09:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:45

0 komentar:
Post a Comment