Personel Unit Lalu Lintas Polsek Sewon, yang dipimpin oleh Aiptu 
Marsidal, bersama rekannya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu 
lintas di wilayah hukum Polsek Sewon, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan
 pengaturan dilakukan di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten, dua
 titik yang dikenal memiliki arus kendaraan cukup padat, terutama pada 
jam-jam sibuk pagi dan siang hari.
Aiptu Marsidal menjelaskan 
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sewon dalam 
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga 
kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan 
kecelakaan.
 “Kami hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu 
lintas tetap lancar dan aman. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat 
memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Kegiatan 
berjalan lancar dan situasi arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau 
tertib serta kondusif. Polsek Sewon berkomitmen untuk terus meningkatkan
 kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk dalam pengaturan lalu lintas di
 titik-titik rawan kepadatan. (Humas Polsek Sewon)
Home » Unlabelled » Unit Lantas Polsek Sewon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten
Unit Lantas Polsek Sewon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Druwo dan Persimpangan Niten
Posted by Humas Polres Bantul on 09:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:45 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment