
Adapun tempat yang didatangi petugas antara lain Panti Pijet Mutiara Sehat di pasar Bantengan Banguntapan, Panti Pijet Capek Mamik di barat SPBU blok O dusun Kanoman Banguntapan, Salon Akasya Kanoman Banguntapan dan lainya.
Namun ditempat tempat tersebut petugas tidak mendapati pemilik tempat usaha panti pijat dan salon akan tetapi petugas hanya mendapati para karyawannya saja yang rata rata perempuan kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk mendapatkan pembinaan dan arahan.
Dari informasi yang didapat petugas dilapangan, keempat tempat panti pijat dan salon yang masih tetap ngeyel membuka praktek tersebut beralasan karena ada oknum pemerintah setempat yang menjanjikan bisa ngurus izinnya dan membolehkan buka sambil menunggu proses.
Setelah diberikan pembinaan dan arahan selanjutnya para karyawan panti pijat dan salon itu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak membuka praktek lagi sebelum ada surat izin dari pemerintah setempat. (Sihumas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment