
Giat dimaksudkan untuk memberi pengetahuan dan pengertian akan bahaya narkoba, sehingga diharapkan kalangan muda tidak terpengaruh maupun tertarik untuk menggunakan narkoba. Mengingat konsekuensi hukum yang berat jika menggunakan maupun mengedarkan narkoba.
Dengan seksama warga mengikuti penyuluhan tentang narkoba, lalu bhabin desa Potorono Aiptu Dwi Hendra Nugraha mengajak warganya bekerjasama untuk memerangi narkoba maupun penyakit masyarakat seperti miras serta mencegah penggarulan bebas dan sek pra nikah. Manfaatkan masa mudamu dengan kegiatan positif sebelum datang masa tuamu. (Sihumas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment