Komite Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY melakukan kunjungan ke Polsek Sedayu, Senin (20/11/2017) pukul 08.00 WIB. Kedatangannya, disambut langsung oleh Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarta A.Md.
Kunjungan ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang difabel, Utami Dwi Cahyo (26) warga Dusun Plawonan RT 05 Argomulyo Sedayu Bantul meninggal dunia.
Ketua Komite Drs Setia Adi Purwanta M.Sc mengatakan kunjungan tersebut selain dalam rangka silaturohmi, juga bertujuan untuk memberikan semangat dan dorongan kepada anggota Polsek Sedayu untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa seorang penyandang disabilitas.
Ia juga berharap, polisi menerapkan pasar berlapis kepada pelaku, karena perbuatan tersebut termasuk keji dengan korban seorang perempuan penyandang disabilitas yaitu tuna rungu dan tuna wicara.
Setelah pertemuan selesai dengan Kapolsek Sedayu dilanjutkan kunjungan ke rumah duka di Dusun Plawonan. Kepada orang tua korban, Setia Adi Purwanta mengucapan ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya. (Sihumas Polsek Sedayu)
Home » Supervisi » Terkait Pembunuhan Gadis Difabel, Komite Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY Kunjungi Polsek Sedayu
Terkait Pembunuhan Gadis Difabel, Komite Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY Kunjungi Polsek Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 10:25
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:25
0 komentar:
Post a Comment