Personil Polsek Kretek dipimpin Panit Lalu lintas Iptu Tujiyanto melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jl. Parangtritis simpang tiga TPR Induk Kretek, Senin (15/01/2018) pagi.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak melalui Panit lalu lintas Iptu Tujiyanto mengatakan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm beserta kelengkapan sepeda motor lainnya.
Operasi pelanggaran kasat mata ini ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas, sehingga hal tersebut bisa dijadikan sebagai kebutuhan pokok dalam berlalu lintas, katanya.
Dalam razia tersebut petugas telah menindak 11 pelanggar dengan menyita barang bukti yang berupa 6 STNK,dan 5 Ranmor roda dua. (Sihumas Polsek Kretek)
11 Pelanggar Ditilang Dalam Operasi Rutin Polsek Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 10:41
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41
0 komentar:
Post a Comment