
Acara penyuluhan dihadiri pemuda pemudi pedukuhan Depok, mahasiswa Stikes A. Yani dan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta serta tokoh Masyarakat sebanyak 75 0rang.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pandak menyampaikan pengetahuan tentang bahaya penggunaan NAPZA dari segi ekonomi maupun psikologis, serta hukum yang berlaku bagi pengguna atau pengedar barang-barang yang termasuk dalam kategori Napza.
Selain itu Iptu Subiantoro juga menunjukkan barang-barang yang tergolong dalam NAPZA, dengan alat peraga. Pemuda dan pemudi dusun Depok sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut sesekali mereka menanyakan mengenai hal-hal yang belum jelas mengenai Napza kepada Kanit Binmas Polsek Pandak.
Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan mengenai bentuk dan jenis-jenis NAPZA kepada pemuda dan pemudi pedukuhan Depok sehingga mereka tidak mengunakan maupun mengedarkan Narkoba. (Sihumas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment