Bupati Bantul Resmikan Calon Anggota BPD Desa Se-Kecamatan Sanden Periode 2018-2024

Posted by tribratanewsbantul on 12:21

Calon anggota BPD Desa se-Kecamatan Sanden periode tahun 2018-2024 di resmikan Bupati Bantul di Pendopo Kecamatan Sanden, Kamis (4/1/2017) pukul 09.20 WIB.

Peresmian anggota BPD berdasarkan SK Bupati Bantul Nomor 01 Tahun 2018 Tanggal 02 Januari 2018 tentang Peresmian, Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2018 - 2024. Pengambilan Sumpah dan Janji calon anggota BPD se-Kecamatan Sanden dipimpin okeh Camat Sanden Slamet Santoso, SIP.  Jumlah BPD yang diresmikan sebanyak 26 orang dengan rincian Desa Gadingsari 7 orang, Gadingharjo 5 orang, Srigading 7 orang dan Murtigading 7 orang.

Peresmian anggota BPD se-Kecamatan Sanden periode  tahun 2018-2024 dihadiri Staf Ahli Bupati Bantul Drs. Supriyanto, M.Si, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin, Kepala OPD Setda Kab. Bantul, Camat Sanden, Kapolsek Sanden AKP Riwanta bersama jajaran Muspika, Lurah Desa seKecamatan Sanden dan jajaran serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tsb juga dilaksanakan pemberhentian anggota bpd periode yang lalu 2012-2018

Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono dalam sambutannya yang dibacakan Drs. Supriyanto, M.Si mengatakan, atas nama Pemkab Bantul mengucapkan selamat tahun baru 2018. Mari kita awali dengan optimisme dan rasa percaya diri, berkarya lebih baik lagi mewujudkan Bantul yang sehat sejahtera. Kerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan.

Bupati Bantul juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD periode tahun 2018-2024 yang telah diresmikan. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya membangun Kabupaten Bantul, kata Bupati.

Bupati berharap, anggota BPD untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul potensi, problematika dan aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu budayakan jujur gotongroyong dan terbuka dalam melayani masyarakat, pesannya.

Seorang anggota BPD merupaka pilar kokohnya otonomi daerah. Bpd sebagai lembaga formal yang punya peran startegis dalam mendorong transfaransi, akuntabilitas harus mampu menjadi benteng iklim budaya birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja. Oleh karenanya, setiap anggota BPD senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi untuk menghindari persoalan disharmomis antara BPD dan  Pemdes akibat kesenjangan pemahanam, imbuh Bupati Bantul.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPrD Bantul, Amir Syarifudin dalam arahannya mengatakan bahwa tugas BPD sama dengan tugas DPRD. Tolong bantu lurah yang ada di Sanden. BPD sebagai manifestasi kehendak masyarakat. Masa transisi peralihan gunakan dengan baik untuk koordinasi sama lurah, pesannya.

Dalam kegiatan teesebut, jajaran anggota Polsek Sanden melaksanakan pengamanan. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:21

0 komentar:

CB