
Ka SPKT Polsek Kasihan Ipda Ramli Parlindungan Pakpahan menjelaskan, awalnya saksi Agus Susanto yang sedang tidur terbangun karena merasakan panas dan terdapat asap hitam dikamarnya.
Kemudian saksi keluar kamar dan melihat kasur yang ada di luar kamar terbakar kemudian keluar rumah minta tolong ke warga untuk memadamkan api serta melaporkan ke Polsek Kasihan, jelas Ipda Ramli Parlindungan Pakpahan.
Tidak lama kemudian Tim Pemadam Kebakaran BNPB Kasihan datang dan langsung memadamkan kobaran api dibantu warga. Sekira 30 menit kobaran api berhasil dipadamkan. Dari pemeriksaan TKP ditemukan Stop Kontak Listrik leleh dan terbakar, diperkirakan kebakaran rumah korban akibat konsleting listrik pada stop kantak.
Akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian berupa Perabot rumah tangga, Kasur, Meja, Kursi, Kulkas, Almari, Buku-buku dengan total kerugian sekia. 50 juta. Nihil korban jiwa. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment