Unit Reskrim Polsek Kasihan mengamankan pelaku pencurian burung milik Dimas Nur Saputro (28) tinggal Bantul di Perumahan Pabrik Gula Madukismo, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Minggu (22/07/2018) pukul 08.15 wib. Pelaku berinisial DA (27) warga Tegalrejo, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Pelaku datang di TKP menggunakan Honda Vario Nopol AB-5949-JG, turun mengambil burung Anis kembang beserta sangkarnya di depan rumah korban. Namun saat mencuri burung, korban memergokinya dan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh warga setempat.
Beruntung polisi cepat datang di TKP sehingga pelaku tidak jadi dimassa warga. Di TKP, Unit Reskrim Polsek Kasihan di pimpin Panit Reskrim Iptu Yan Indah, S. Sos berhasil mengamankan barang Bukti satu unit spm Honda Vario Nopol AB 5949 JG, dan satu ekor burung Anis kembang beserta sangkarnya lalu dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses hukum. (Humas Polsek Kasihan)
Unit Reskrim Polsek Kasihan Amankan Pencuri Burung Di Perum Madukismo
Posted by tribratanewsbantul on 08:50
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:50
0 komentar:
Post a Comment