Fasilitasi Pertemuan Tindak Lanjut Persetujuan Kerjasama Kejari dengan Pemerintah Desa Se Kecamatan Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 01:30

Selasa, (23/10) bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Banguntapan telah dilaksanakan Pertemuan Tindak Lanjut Kerjasama antara Kejari Bantul dengan Pemerintah Desa se Kecamatan Banguntapan.

Turut hadir dalam acara ini Muspika Kecamatan Banguntapan dan Lurah beserta jajaran se Kecamatan Banguntapan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Persetujuan Kerjasama Kejari dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Bantul pada bulan lalu dan saat ini sosialisasi dilaksanakan di tingkat Kecamatan. Acara diawali dengan sambutan oleh Camat Banguntapan, Drs. Fatoni dan langsung dilanjutkan narasumber dari Kejari Bantul, Hartana Siswasoeharta, SH.

Nantinya Kejari Bantul akan mendampingi (kepala desa) dalam pengelolaan dana desa. Bisa mulai dari Musrenbangdes, ataupun rancangan APBDes dari pelaksanaan sampai dengan kebijakan. Selain itu juga Jaksa yang akan diturunkan bisa menjadi tempat untuk bertanya tentang hukum. Program ini juga dianggap sebagai upaya preventif  terjadinya korupsi. Sehingga dana desa bisa lebih terbuka transparan dan dialokasikan dalam pembangunan yang benar-benar tepat sasaran. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:30

0 komentar:

CB