
Mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Mulyodadi Aipda Sukaryadi, Babinsa Mulyodadi Serda Dwi Jarotun, Dukuh Bregan bapak Agus Daroji, Anggota FKPM Mulyodadi bapak Rohadi dan kedua belah yang bermasalah yaitu berinisial AD (24) warga Srihardono Pundong dan SB (64) warga setempat.
Adapun permasalahanya yaitu masalah keluarga dan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman yang dilakukan oleh AD terhadap SB di dusun setempat, untuk mencegah permasalahan ini agar tidak menjadi besar maka Bhabinkamtibmas Desa Mulyodadi Aipda Sukaryadi segera mengambil langkah memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.
Mediasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar lagi, ini adalah upaya pencegahan secara dini terjadinya gangguan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas yang langsung memanggil para pihak untuk dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan.
Setelah diberikan pembinaan da arahan oleh Babinkamtimas selanjutnya mereka menyadari kesalahanya dan sepakat berdamai secara kekeluargaan yang dinyatakan dengan surat peryataan. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment