Sebuah kasus pengeroyokan dan pembacokan terjadi di Palbapang, Kabupaten Bantul, pada Minggu (17/8/2025) pukul 02.30 dini hari.
Keempat pelaku telah diamankan polisi yakni OJA (18 tahun), NRP (17 tahun), ZA (19 tahun), dan FMP (21 tahun).
"Pada
hari Minggu pukul 02.30 WIB di Jalan Menur DK Jopaitan, Palbapang,
Bantul telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh
segerombolan orang dan mengunakan senjata tajam," ucap Kasi Humas Polres
Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (18/8/2025).
Jeffry
menjelaskan kejadian bermula saat salah satu warga setempat dikejar
oleh segerombolan orang yang mengendarai sepeda motor secara
ugal-ugalan. Gerombolan itu juga mengayunkan senjata tajam jenis celurit
ke jalanan.
"Berawal dari salah satu warga dikejar segerombolan
orang yang mengesek-gesekan standar motor ke aspal sambil
memutar-mutarkan senjata tajam. Kemudian mereka berhenti di tugu Jl.
Menir DK Jopaten, Palbapang, Bantul, Bantul. Diikuti segerombolan orang
tersebut sambil turun dari motor dan mengayun-ayunkan senjata tajam,"
ucapnya.
Sementara korban adalah IAN (19 tahun) dan AR (21 tahun).
"Korban
IAN mengalami luka bacok pada tangan kanan atau patah, dan luka bacok
di kepala sebelah kanan dan dirawat di RSUD Panembahan," ungkap Jeffry.
Sementara AR mengalami luka bacok di punggung dan tangan kiri. Lutut sebelah kirinya juga lecet.
Empat
pelaku berhasil diamankan pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi
yang dihimpun polisi, tiba-tiba rombongan pelaku datang dan langsung
mengeroyok korban.
“Terkait motif, masih diselidiki,” tandas Jeffry.
4 Pemuda Diamankan Polisi Usai Bacok dan Keroyok 2 Pemuda Lain di Bantul
Posted by Humas Polres Bantul on 13:46
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:46
0 komentar:
Post a Comment