Personel Polsek Piyungan melakukan olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Banyakan III Sitimulyo Piyungan Bantul, Sabtu (4/1/2020).
Akibat kejadian tersebut, korban Yani Rusnawati (36) mengalami kerugian berupa empat buah handphone, jam tangan, dua tabung gas melon, satu buah dompet berisi surat-surat penting dan uang Rp 200 ribu.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” jelas Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanta.
Dijelaskan, pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2020 sekira jam 02.20 WIB korban bangun tidur untuk ke kamar mandi dan kemudian tidur kembali dan sekira jam 04.00 WIB saat korban bangun untuk mengerjakan sholat subuh mendapati almari dalam keadaan terbuka dan kemudian mengecek barang-barang miliknya telah raib. Dan pintu belakang rumah korban didapati sudah dalam keadaan terbuka.
Saat ini kasus pencurian dengan pemberatan tersebut sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Piyungan.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek. (Humas Polsek Piyungan)
Pencuri Tak Berperasaan Beraksi di Piyungan, Sikat HP hingga Tabung Gas
Posted by tribratanewsbantul on 12:58
Related Posts
- Diparkir di Teras Kos, Motor Mahasiswa di Bantul Raib Digasak Maling
- Kasus Pencurian Sepeda di Kasihan Berakhir Damai, Korban Memaafkan Pelaku
- Kasus Pencurian Kambing Terjadi di Imogiri Bantul, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Curi Sepeda, Pria Asal Banyumas Terancam 5 Tahun Bui
- Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Sedayu, 2 Laptop Raib Digondol Maling
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:58
0 komentar:
Post a Comment