Bhabinkamtibmas Desa Karangtalun Polsek Imogiri Aiptu Wardani mengikuti Musyawarah Dusun (Musdus) Desa Karangtalun di gedung serbaguna Desa Karangtalun, Imogiri, Selasa (19/05/2020).
Dimana Musdus ini Dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangtalun Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekertariat Daerah Bantul Nomer : 460/02067 tentang pemberian Bantuan sosial tambahan dari pemerintah DIY tanggal 18 Mei 2020.
Musyawarah ini diikuti oleh PJ Lurah Desa karangtalun d Murwat S.IP,Para Pamong Desa karangtalun,Ketua BPD Desa Karangtalun,Tokoh Masyarakat Desa Karangtalun, Bhabinkamtibmas Desa Karangtalun dan Babinsa Desa Karangtalun.
Aiptu Wardani megatakan mengatakan bahwa hasil Musdus didapat ada sebanyak 114 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan (KPM) se Pedukuhan Karangtalun.
Hasil Musdes tersebut di tuangkan dalam Berita Acara selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul melalui pemerintah Kecamatan Imogiri. (Humas Polsek Imogiri)
Bhabinkamtibmas Desa Karangtalun Ikuti Musdus
Posted by tribratanewsbantul on 12:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:23
0 komentar:
Post a Comment