
Dalam kesempatannya petugas patroli membubarkan kelompok/club olahraga Sepatu Roda yang berjumlah sekira 50 orang yang sedang melaksanakan latihan di JJLS Desa Parangtritis.
Petugas berharap kepada koordinator club sepatu roda untuk sementara ini, dalam situasi pandemi Virus Covid-19 tidak melaksanakan kegiatan atau latihan, mulai hari ini dan selanjutnya sampai dinyatakan aman.
Disamping itu petugas juga membubarkan kelompok anak muda yang sedang bergerombol baik di JJLS maupun kawasan Depok - Parangkusumo.
Secara umum mereka mengerti dan tidak akan mengulangi lagi sebelum situasi covid 19 di anggap aman selanjutnya mereka membubarkan diri. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment