
Pembagian BST tersebut dilakukan secara serentak untuk lima desa yaitu Desa Baturetno, Desa Potorono, Desa Jambidan, Desa Singosaren dan Desa Jagalan. Setiap warga yang terdaftar sebagai penerima BST mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Sementara itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatna SH menempatkan Bhabinkamtibmasnya untuk pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Disamping pengamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan juga memberikan edukasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment