Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2021 terkait perpanjangan diberlakukanya PPKM mikro dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, petugas gabungan melakukan kegiatan penyekatan pengunjung ke obyek wisata Parangtritis di TPR Induk Parangtritis Kretek Bantul, Minggu (27/6/2021).
Penyekatan sudah dilakukan selama dua minggu setiap hari Sabtu dan Minggu guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan mengingat obyek wisata parangtritis menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk mengisi liburan.
Selain melakukan penyekatan, petugas gabungan dari Polsek Kretek, Koramil Kretek, Satpol PP Bantul, Dishub Bantul serta Satgas Covid-19 Kapanewon Kretek juga mengedukasi warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Kretek)
Home » Kegiatan » Polsek Kretek Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pengunjung Obyek Wisata Parangtritis
Polsek Kretek Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pengunjung Obyek Wisata Parangtritis
Posted by tribratanewsbantul on 11:38
Related Posts
- Polsek Banguntapan Jalin Sinergi dengan Warga, Sambang Ronda Malam di Grojogan
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Dampingi Seleksi Pamong Kalurahan, Pastikan Proses Berjalan Transparan
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Argorejo Dukung Penguatan Sinergi Lintas Sektor dalam Lokakarya Mini Kesehatan Sedayu
- Sidak Ruang Tahanan Polsek Banguntapan: Propam Polres Bantul Pastikan Keamanan dan Kebersihan Terjaga
- Polsek Banguntapan Ikuti Lomba Kebersihan Mako Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:38
0 komentar:
Post a Comment