Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2021 terkait perpanjangan diberlakukanya PPKM mikro dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, petugas gabungan melakukan kegiatan penyekatan pengunjung ke obyek wisata Parangtritis di TPR Induk Parangtritis Kretek Bantul, Minggu (27/6/2021).
Penyekatan sudah dilakukan selama dua minggu setiap hari Sabtu dan Minggu guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan mengingat obyek wisata parangtritis menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk mengisi liburan.
Selain melakukan penyekatan, petugas gabungan dari Polsek Kretek, Koramil Kretek, Satpol PP Bantul, Dishub Bantul serta Satgas Covid-19 Kapanewon Kretek juga mengedukasi warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Kretek)
Home » Kegiatan » Polsek Kretek Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pengunjung Obyek Wisata Parangtritis
Polsek Kretek Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pengunjung Obyek Wisata Parangtritis
Posted by tribratanewsbantul on 11:38
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo bersama Mahasisawa UAD Yogyakarta Berikan Pembinaan di Padukuhan Soropaten
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Panggungharjo Hadiri Acara Penyerahan Kembali Siswa PAUD Cempaka
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Trirenggo Hadiri Acara Penyerahan Kembali Siswa-siswi Kelas VI SD Negeri Priyan
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Bantul Hadiri Kegiatan Lomba Yel-Yel dan Masak PKK
- Kapolsek Piyungan Hadiri Pelantikan Anggota Volunteer DENTARA di Pondok Pesantren Islamic Center Bin Baz
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:38
0 komentar:
Post a Comment