Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polres Bantul, Polsek Kretek, Koramil Kretek, Dishub, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul.
Pengaturan sistem ganjil genap tersebut diberlakukan bagi wisatawan berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 31/Instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Diseases 2019 di Kabupaten Bantul.
AKP Yosephine Iswantari S.Psi mengatakan, kebijakan diterapkan ganjil genap guna mengurangi kepadatan yang dapat menimbulkan kerumunan di kawasan obyek wisata Parangtritis.
“Petugas akan mengarahkan sesuai nomor plat kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, petugas juga memberikan imbauan kepada wisatawan maupun pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Kretek)
Home » covid-19 » Lalulintas » Pengamanan » Petugas Gabungan Lakukan Pengaturan Ganjil Genap di TPR Induk Parangtritis
Petugas Gabungan Lakukan Pengaturan Ganjil Genap di TPR Induk Parangtritis
Posted by tribratanewsbantul on 12:44
Kapolsek Kretek AKP Yosephine Iswantari S.Psi memimpin pengaturan lalu lintas sistem ganjil genap di ruas jalan menuju kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis di TPR Induk Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (6/11/2021).
Related Posts
- Polres Bantul Gelar Vaksinasi Covid-19 Hari Bhayangkara Ke-76 di Piyungan
- Kapolsek Pajangan Sosialisasikan Vaksinasi Massal Hari Bhayangkara Ke-76
- Polsek Kasihan Gelar Pos Pagi, Sampaikan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
- Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Personel Pospam Piyungan Standby di Tanjakan Bokong Semar
- Unit Lantas Polsek Sewon Gelar Patroli, Pantau Situasi Arus Lalu Lintas
- Unit Lalu Lintas Polsek Sedayu Gelar Pos Pagi
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:44
0 komentar:
Post a Comment