Polsek Bantul melalui Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bantul melaksanakan kegiatan “Blue Light Patrol” atau Patroli malam hari menggunakan mobil patroli dengan menyalakan lampu rotator, Jum'at (13/01/2023), malam.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Bantul dalam rangka wujudkan Kamseltibcar Lantas, antisipasi kerawanan pada malam hari dan cegah laka lantas serta gangguan kamtibmas lainnya, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan
Pada pelaksanaan “Blue Light Patrol” yaitu antara lain melaksanakan Patroli wilayah hukum Polsek Bantul antisipasi balap liar dan gangguan Kamtibmas, melaksanakan patroli daerah _blackspot_ simpang 4 klodran- jl. Jendral Sudirman- jl Pemuda- Jl Samas- simpang 4 palbapang, dalam rangka pencegahan Laka lantas dan kejahatan jalanan, pantau arus lalulintas dijalan-jalan rawan laka lantas di wilayah hukum Polsek Bantul serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dan selalu mentaati peraturan.
“Blue Light Patrol” ini, rutin dilaksanakan oleh anggota piket Lantas Polsek Bantul, hal tersebut bertujuan untuk antisipasi kerawanan khususnya malam hari, mencegah kejahatan jalanan, mengurangi angka kecelakaan, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Aipda Ervin Widayanto, anggota Unit Lalulintas Polsek Bantul. (Humas Polsek Bantul)
Unit Lalu Lintas Polsek Bantul Laksanakan Blue Light Patrol
Posted by Humas Polres Bantul on 14:14
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:14
0 komentar:
Post a Comment