Kecelakaan Beruntun di Simpang Empat Ketandan Bantul, Ini Penjelasan Polisi

Posted by Humas Polres Bantul on 12:36

Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di simpang empat Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 02.20 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kecelakaan beruntun tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat atau mobil dan satu kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi kendaraan mobil Honda Brio Nopol AB 1768 QF melaju dari arah barat ke arah timur," katanya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba-tiba pengemudi mobil itu menabrak body belakang pengemudi mobil Toyota Avanza Nopol K 9175 ZC yang tengah berhenti pada traffic light.

Dampak benturan itu, menyebabkan pengemudi mobil Toyota Avanza K 9175 ZC terpental ke arah depan dan membentur body belakang pengendara sepeda motor Yamaha Xeon Nopol AB 2610 XF.

Di mana, kendaraan sepeda motor tersebut juga tengah berhenti di traffic light dan mengakibatkan kendaraan, pengendara, dan pemboncengnya terjatuh.

Kecelakaan beruntun itu tidak menelan korban jiwa maupun korban luka-luka.

Namun, imbas dari kejadian tersebut, kendaraan mobil Honda Brio AB 1768 QF mengalami kerusakan pada body depan dan ringsek.

"Kemudian, kendaraan mobil Toyota Avanza K 9175 ZC mengalami kerusakan pada bodi belakang ringsek, kaca belakang pecah, serta body kiri depan penyok," beber Jeffry.

Lalu, kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon AB 2610 XF mengalami kerusakan pada slebor belakang yang bengkok.

"Adapun kerugian dari kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp15 juta," tutup Jeffry.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:36

0 komentar:

CB