Kegiatan ini dilaksanakan dimulai dengan pembacaan SK KPU Kab Banntul terkait penetapan petugas pantarlih. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah petugas pantarlih.
Gelaran pelantikan ini juga akan dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis (bimtek). pantarlih nantinya akan melaksanakan ketugasannya. Tugas pantarlih akan berlangsung selama 1 bulan, tepatnya hingga 24 Juli mendatang.
0 komentar:
Post a Comment