Polisi Amankan Pelaku Pencurian Burung Kenari di Bantul

Posted by Humas Polres Bantul on 11:15

Polsek Sewon berhasil menangkap kasus pencurian burung kenari yang terjadi di Dusun Sobayan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Korban, yang berinisial RP (33), melaporkan kehilangan burung kenari miliknya pada Selasa, (3/9/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa korban pertama kali menyadari burung kenarinya hilang pada Senin, (2/9/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, saat kembali ke rumah setelah menghadiri pengajian.

“Korban kaget ketika mendapati burung kenari yang dimilikinya sudah hilang. Burung tersebut sebelumnya telah dipesan oleh pembeli dan korban telah menerima uang muka sebesar Rp 500.000,” ujar AKP Jeffry.

Setelah menyadari hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Dalam laporannya, RP mengaku mencurigai seorang perempuan yang berinisial RB (30) beralamat di Dusun Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Korban sempat melihat burung kenari miliknya berada di teras kos perempuan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan bahwa RB sudah berada di rumah korban beserta burung kenari yang hilang.

"Pelaku bersama burung kenari yang dicuri berhasil diamankan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa burung kenari seharga Rp 6.000.000, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta tas kecil yang digunakan untuk membawa burung tersebut," jelas AKP Jeffry.

Atas perbuatannya, RB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:15

0 komentar:

CB