Kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari terjadi di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di Simpang Empat Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Jumat pagi (13/09/2024). Insiden yang melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat AB 4077 QT dengan kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya ini mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB ketika sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial S (58), warga Tanjung, Bangunharjo, Sewon, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Imogiri Barat.
"Ketika korban melintasi Simpang Empat Wojo dengan lampu traffic yang sudah hijau, tiba-tiba sebuah kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah timur ke barat dan menerobos lampu merah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari," jelas AKP Jeffry.
Akibat kecelakaan tersebut, S mengalami luka ringan dan segera dilarikan oleh petugas PMI ke RSUD Wirosaban Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh, namun beruntung tidak ada luka serius," tambah AKP Jeffry.
Selain korban yang mengalami luka, sepeda motor Honda Beat miliknya juga mengalami kerusakan pada bagian samping kanan, dengan perkiraan kerugian materi sebesar Rp 300.000. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mencatat keterangan mereka.
Dua saksi yang berada di tempat kejadian, Adam (50) dan Gandung (56), menyatakan bahwa kendaraan yang menerobos lampu merah melaju dengan kecepatan tinggi. Hingga saat ini, identitas kendaraan pelaku tabrak lari masih dalam pencarian.
"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut untuk menemukan pelaku dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini," tutup AKP Jeffry.
Tabrak Lari di Bantul, IRT Alami Luka-Luka
Posted by Humas Polres Bantul on 10:22
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:22
0 komentar:
Post a Comment