Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh S saat bangun tidur pada pagi hari.
"Saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali tampar berwarna hijau sepanjang 2 meter di dalam rumah, korban menggunakan kursi kayu sebagai alat bantu untuk gantung diri," ujar AKP Jeffry.
Setelah menemukan korban, S segera memanggil dua saksi lainnya, SU (50) dan P (45), untuk membantu menurunkan tubuh korban. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat dan petugas medis.
Tim INAFIS Polres Bantul bersama petugas medis dari Puskesmas Pajangan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan tim medis dan INAFIS tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Ini adalah kasus murni gantung diri," jelas AKP Jeffry.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan permohonan autopsi. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Wanita Lanjut Usia di Pajangan Bantul, Nekat Akhiri Hidupnya
Posted by Humas Polres Bantul on 14:33
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:33
0 komentar:
Post a Comment