Jajaran Polsek Sewon menangkap warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan usai mencuri satu unit sepeda motor. Pelaku bernama Herdi Bitono (HB), 22, nekat melakukan tindak pencurian itu meski baru seminggu tinggal di Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengungkapkan, kasus pencurian itu dilakukan di rumah korban inisial SP, warga Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul.
"Kronologi kejadian itu berlangsung pada Selasa lalu sekira pukul 07.30 WIB, saat korban SP akan menjemur pakaian. Tiba-tiba, ia mengetahui bahwa sepeda motornya tipe C70 nomor polisi AB 3551 CB warna merah yang diparkir di garasi samping rumah dan diapit sepeda motor lainnya tidak ada di tempat," katanya saat jumpa pers di Polsek Sewon, Senin (20/1/2025).
Korban langsung mencari sepeda motor tersebut di sekitar tempat tinggalnya. Namun, tak kunjung menemukan kendaraannya itu.
"Korban akhirnya bertanya dengan NS, warga setempat. Dari keterangan NS, sekitar pukul 04.00 WIB mendengar suara gaduh, namun dikira korban akan pergi ke masjid," tuturnya.
Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan melihat bahwa satu golok dan satu senapan angin merek Sharp Tiger yang ada di dekat sepeda motor korban itu juga tidak ada.
Dengan adanya kejadian tersebut korban SP mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda tipe C70 nomor polisi AB 3551 CB, satu golok, dan satu senapan angin merek Sharp Tiger dengan total nilai sekitar Rp9 juta.
"Selanjutnya korban SP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon untuk dilakukan penyelidikan. Mendapat laporan itu, Polsek Sewon langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan informasi diduga pelaku adalah HB," beber dia.
Dari hasil interogerasi awal, pelaku mengakui tindakan pencurian itu, sehingga dibawa ke Polsek Sewon untuk diproses tindak lanjut.
"Dari keterangan pelaku, alasan pelaku melakukan pencurian adalah untuk makan dikarenakan tidak punya uang," beber dia.
Polisi mengatakan pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Pelaku HB yang dihadirkan dalam kejadian tersebut mengaku sebelum tinggal di Jogja, ia bekerja di Jakarta.
Merasa kepepet kebutuhan dan belum punya pekerjaan di Jogja, ia akhinya mencuri. Apalagi, pelaku sudah menikah dan istri pelaku sedang dalam keadaan hamil.
"Barang yang dicuri itu, niatnya dijual semua. Lalu, hasilnya untuk makan, karena uang sudah tidak ada. Maka, saya melakukan ini (curi), karena sudah terpaksa," ungkap dia.
Pelaku pun mengakui telah ada maksud untuk melakukan tindakan pencurian tersebut, kemudian barang curian itu akan dijual secara online.
"Saya belum pernah melakukan tindakan itu. Baru kali ini," tutup pelaku HB.
Terdesak Kubutuhan, Suami Bumil di Bantul Ini Nekat Curi Motor
Posted by Humas Polres Bantul on 09:32
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:32
0 komentar:
Post a Comment