Seorang buruh harian lepas berinisial TW (40) warga Pekalongan Jawa
Tengah, yang tinggal di Pandak, Bantul nekat menganiaya, H (76),
warga Dongkelan, Rt 010, Panggungharjo, Sewon Bantul. Kejadian ini
diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban, Rabu.
(05/03/2025) pagi.
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto,S.H., insiden
penganiayaan korban terjadi di rumah sekaligus tempat usaha di bidang
distributor kedelai tepatnya di Jalan Bantul dusun Kweni, Panggungharjo,
Sewon Bantul. Pelaku yang mempunyai usaha pembuatan tempe ini juga
sering di minta untuk membatu korban apa bila ada karyawannya tidak
masuk.
“ Pelaku sebenarnya mempunyai usaha
pembuatan tempe di rumahnya, dan sering membeli kedelai di tempat
korban, namun korban juga sering di minta bantuannya untuk bekerja
apabila ada karyawan yang tidak masuk, dan tentu saja pelaku juga
mendapatkan upah usai bekerja,” jelas AKP Rudi.
Kanit
Reskrim juga menjelaskan awal mula kejadian sekira pukul 05.44 Wib.,
Bapak Rasi (Saksi), warga Pringsurat, Magelang, yang bekerja sebagi
sopir angkut datang dari Semarang dengan kendaraan truck bermaksud untuk
bongkar muat kedelai di tempat korban, sesampainya di rumah korban
saksi melihat pintu garasi korban sudah terbuka sedikit namun saat
menghubungi korban dengan telepohon tidak diangkat, setelah itu saksi
menghubungi temannya diminta datang kerumah korban untuk membantu
menurunkan kedelai, setelah di tunggu berapa lama korban tidak kunjung
keluar.
Lanjut AKP Rudi pada saat itu anggota
piket fungsi Polsek Sewon mendapat laporan dari anggota Turjawali Pos
Dongkelan, Polres Bantul, bahwa telah kedatangan seorang laki - laki
yang mengaku telah menganiaya korban dengan cara di pukul berkali kali
menggunakan kedua tangannya, mendapat laporan tersebut anggota piket
fungsi Polsek Sewon mendatangi ke pos Turjawali Dongkelan dan
mengamankan pelaku.
“ Setelah mengamankan
pelaku petugas menuju ke TKP, dan bersama sama dengan saksi beberapa
warga masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah tergeletak didalam
kamar mandi dengan luka di bagian wajah berdarah dan tangan kanan
tergores kemudian anggota menghubungi petugas PMI untuk bantuan evakuasi
korban” ungkap Kanit Reskrim.
Kapolsek Sewon
Kompol Sultonudin, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan
menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
"Pelaku mengaku sakit hati
karena kata – kata korban. Saat ini, kasusnya sedang dalam proses
penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Pihak
kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan secara
bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat
berujung pada tindak pidana. (Humas Polsek Sewon)
0 komentar:
Post a Comment