Polres Bantul menjaring 162 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, Senin (14/7/2025). Sebanyak 105 pelanggar di antaranya diberikan surat tilang dan 57 berupa teguran.
“Hari pertama ini sudah ada 162 pelanggar yang terjaring, 105 diberikan surat tilang dan 57 dengan teguran,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Dia mengungkapkan, pelanggaran terbanyak didominasi kelengkapan surat-surat berkendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu ada beberapa pengendara yang usianya masih di bawah umur, tidak mengenakan helm dan melawan arus.
“Ada tujuh prioritas penindakan yang ditekankan dalam operasi ini,” katanya.
Pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi kali ini, antara lain pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi R2 dan safety belt bagi R4.
“Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek, melawan arus serta menggunakan strobo/sirine,” kata dia.
Operasi Patuh Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menjelaskan, Operasi Patuh Progo 2025 merupakan operasi terpusat. Petugas yang diterjunkan, kata dia harus menjaga integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Semua pengguna jalan wajib untuk menjaga lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Mari kita jaga keselamatan berkendaraan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya
Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul, 162 Pelanggar Ditindak
Posted by Humas Polres Bantul on 07:44
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:44
0 komentar:
Post a Comment