Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis, Patalan, Jetis, Bantul, tepatnya di depan toko Darwanti pada Minggu (28/9/2025). Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Astrea Impressa dengan nomor polisi AB 3958 YI dan mobil Honda Brio dengan nomor polisi AB 1305 YK.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor bernama Kasmawan (62) dan pembonceng bernama Ngadilah (67), keduanya warga Jetis, Yogyakarta, dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati.
Kasmawan mengalami luka lecet pada kaki kanan dan robek pada bibir, sementara Ngadilah mengalami patah tulang bahu kanan.
Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidanyato mengungkapkan, kecelakaan bermula saat Kasmawan yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Honda Brio yang dikendarai oleh Raditya Putra Dwi Haryanto (29), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Sesampainya di lokasi kejadian, Kasmawan berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun terlalu melebar ke kanan hingga menabrak spion kanan mobil Honda Brio. Akibatnya, Kasmawan dan Ngadilah terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka,” terang Rita.
Raditya Putra Dwi Haryanto, pengemudi mobil Honda Brio, tidak mengalami luka dalam kejadian ini. Namun, mobilnya mengalami kerusakan pada spion kanan dan baret pada bodi kanan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta. Sepeda motor Astrea Impressa mengalami pecah pada headlamp depan, sementara mobil Honda Brio mengalami pecah pada spion kanan dan baret pada bodi kanan.
Iptu Rita mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Home » Lakalantas » Laka Lantas di Jalan Parangtritis, Pengendara Motor dan Pembonceng Dilarikan ke Rumah Sakit
Laka Lantas di Jalan Parangtritis, Pengendara Motor dan Pembonceng Dilarikan ke Rumah Sakit
Posted by tribratanewsbantul on 14:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:45
0 komentar:
Post a Comment