Nekat Curi Laptop, Pemuda di Bantul Mengaku Baru Kehilangan Pekerjaan

Posted by Humas Polres Bantul on 10:52

Unit Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Panggang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Pelaku, yang ternyata adalah tetangga kos korban, nekat beraksi karena terdesak masalah ekonomi setelah gagal mendapatkan pekerjaan.

Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Seorang pemuda berinisial TAN (22) mendapati laptop miliknya, sebuah Acer Nitro V15 warna hitam, telah raib dari kamar kontrakannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta dan segera melapor ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan informasi, serta melakukan observasi di lapangan. “Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial IH (31), seorang warga Sedayu yang merupakan tetangga kos korban,” ungkap Slamet saat jumpa pers di loby Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Pelaku diamankan di daerah Banguntapan beserta barang bukti berupa  pakaian, tas, dan sepatu yang dibeli dari uang hasil kejahatan, serta surat bukti gadai laptop. “Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya,” kata Slamet.

Slamet mengungkapkan, motif pelaku murni karena masalah ekonomi. IH diketahui baru saja kehilangan pekerjaan dan sempat pergi ke Jakarta selama dua hari untuk mencari pekerjaan baru. “Namun, usahanya tidak membuahkan hasil, dan ia kembali ke Banguntapan tanpa memiliki uang,” ujar Slamet.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

IH menjelaskan bahwa ia bisa mengambil laptop korban karena melihat pintu kos korban tidak terkunci. “Saya mengecek ternyata pintu belakang kos tidak terkunci, karena saya tidak punya uang lalu saya masuk dan langsung mengambil laptop tersebut.” kata IH saat diwawancarai.

Ia menjelaskan laptop korban telah digadaikan di sebuah tempat gadai di Banguntapan seharga Rp4,4 juta. “Uangnya dibelanjakan untuk membeli sepatu, tas, kaos, celana, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:52

0 komentar:

CB