Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Aipda Siswantoro, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 6 tentang Pelayanan Standar Minimal yang digelar di Balai Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Jawatan Projo, Carik Kalurahan Bangunjiwo, Ketua Bamuskal beserta anggota, Dukuh, Pamong, serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kalurahan Bangunjiwo. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan kalurahan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aipda Siswantoro menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan standar pelayanan di tingkat kalurahan. Ia menekankan bahwa pelayanan yang baik dan transparan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat kalurahan dapat memahami dan mengimplementasikan Perkal No. 6 secara optimal demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
Home » Kegiatan » Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Hadiri Sosialisasi Perkal No. 6 Tentang Pelayanan Standar Minimal
Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Hadiri Sosialisasi Perkal No. 6 Tentang Pelayanan Standar Minimal
Posted by tribratanewsbantul on 14:07
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:07

0 komentar:
Post a Comment