
Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Pemdes Kabupaten Bantul H. Jazim Aziz SH, Camat Pleret Alwi SH MH, Danramil Pleret Kapten Arm. M. Bambang S, Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono SIP MAP beserta perangkatnya, Ketua BPD Desa Wonokormo Nahdlori SAg beserta jajarannya, Babinsa Desa Wonokromo Serma Mahkardiyono, Ketua RT Dusun Wonokromo II dan Brajan serta Tokoh Masyarakat.
Ada beberapa sambutan dalam acara ini. Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono SIP MAP dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini adalah untuk mengisi kekosongan perangkat desa khususnya Kadus Wonokromo II dan Kadus Brajan. Dalam hal ini sudah ijin kepada Camat Pleret tertanggal 03 September 2018 dan sudah ada di dalam peraturan pemerintah Kabulaten Bantul.
Selanjutnya sambutan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Bantul H. Jazim Aziz, SH menjelaskan mengenai Peraturan Bupati Bantul No. 5 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan aturan – aturan secara umum.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kadus Wonokromo II dan Kadus Brajan menjelaskan tentang pengumuman pendaftaran dan jadwal rencana kegiatan pengisian Kadus Wonorkomo II dan Kadus Brajan. Pendaftaran akan dimulai tanggal 3 Oktober 2018 sampai dengan 11 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di Sekretariat Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Wonokromo. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment