Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sanden Adakan Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu 2019

Posted by tribratanewsbantul on 09:10

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sanden mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Warung Makan Gejlik 7 Gadingsari, Sanden, Bantul, Minggu (14/10/2018) jam 19.30 Wib.

Acara tersebut dihadiri Ketua Panwascam Sanden Karyanto beserta anggota, Kasat Polair Polres Bantul, Kasi Trantib Kecamatan Sanden Teguh Priyana, Kanit Intel Polsek Sanden Aiptu Sumaryanto beserta seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sanden, Dinas instansi se-Sanden, Lurah Desa se-Kecamatan Sanden dan pamong desa.

Kasi Trantib Kecamata Sanden berharap dalam rakor ini Panwascam menjelaskan fungsi dan peranannya sehingga nantinya dapat saling bersinergi dengan Muspika maupun masyarakat demi kesuksesan Pemilu 2019.

Kanit Intel Polsek Sanden Aiptu Sumaryanto
menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 berbeda dari tahun sebelumnya, tidak hanya memilih anggota DPR dan DPD tetapi juga memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Lurah Desa dan jajaran dalam menentukan anggota KPPS agar memilih yang mempunyai SDM berkualitas karena tugasnya cukup berat. Selain itu masyarakat yang menjadi KPPS agar teliti dalam bertugas, jika ditemukan adanya kekeliruan segera dilaporkan guna menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, pesan Aiptu Sumaryanto.

Sementara itu, Ketua Panwascam Sanden Karyanto mengajak kepada seluruh instansi dan masyarakat Sanden untuk turut serta mensukseskan Pentahapan Pemilu 2019. Dalam kesempatannya, Karyanto menyampaikan tugas dan wewenang Panwascam dalam pemilu 2019.

Tugas dan wewenang Panwascam antaralain, mengawasi Pentahapan Pemilu di Kecamatan Sanden meliputi pemutakhiran data pemilih, pengawasan pelaksanaan kampanye sampai dengan pemilihan dan penghitungan, pendistribusian logistik Pemilu, penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang atas temuan dan pelaporan yang memenuhi unsur pidana. Kewajiban Panwascam adalah tidak bersikap diskriminatif, melaporkan kepada Panwaslu Kabupaten apabila adanya dugaan tindakan yang menyebabkan terganggunya Pentahapan Pemilu, penyampaian laporan hasil pengawasan Pemilu serta penyampaian temuan dalam pelaksanaan Pentahapan Pemilu.

Kegiatan Rakor Panwascam Sanden berakhir pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar dan aman. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:10

0 komentar:

CB