Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Tegalrego, Srigading, Sanden berhasil digagalkan pemiliknya.
Seorang pelaku yang diketahui berinisial DR (35) seorang buruh warga Dusun Karangkadri RT 1/6 Jalan Nangka Cilacap dibekuk pemilik motor bersama warga saat bersembunyi di sela-sela pot dekat kamar mandi rumah milik warga setempat, Minggu pagi (21/10/2018) sekitar jam 04.00 Wib.
Korban pencurian sepeda motor, Suwardiyono mengatakan, pagi itu dia baru pulang dari jaga tanaman lombok di sawahnya dan tiduran di kursi ruang tamu dekat sepeda motor vario miliknya. Sekitar jam 03.30 Wib, dia mendengar suara pintu rumahnya terbentur sesuatu. Mendengar suara itu dia langsung terbangun dan melihat sepeda motor vario miliknya sudah dibawa orang. Seketika dia teriak maling dan mengejar pelaku bersama istrinya.
Naas bagi pelaku, dia masuk jalan buntu dan akhirnya dibekuk oleh pemilik motor bersama warga masyarakat. Setelah ketangkap, pelaku dibawa ke Sat Polair Samas kemudian diteruskan ke Polsek Sanden
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka meringkuk di Polsek Sanden. Kini tersangka masih diperiksa penyidik Polsek Sanden untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya. Kanit Reskrim Polsek Sanden, Aiptu Purwanta menjelaskan, tersangka DR dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Humas Polsek Sanden)
Polsek Sanden Amankan Pelaku Curanmor
Posted by tribratanewsbantul on 11:17
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:17
0 komentar:
Post a Comment