Pengakuan Pemuda Nekat Curi HP di Sedayu : Ingin Punya HP

Posted by tribratanewsbantul on 13:19

Seorang pemuda berinisial AS harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berumur 33 tahun itu sempat diamankan warga setelah nekat mencuri HP milik korban Yulianto (43) warga Purwomarto RT 03 Argorejo Sedayu Bantul.

Pelaku mengaku, apa yang dilakukannya demi bisa memiliki HP karena sebelumnya dirinya tidak memiliki HP.

“Ingin punya HP,” katanya.

Kini warga Pakuncen Wirobrajan Kota Yoggyakarta itu telah meringkuk di Polsek Sedayu.

Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang kebab ini, keluar rumah hendak memancing dan mencari umpan lumut.

Melihat rumah korban sepi, pelaku lalu masuk ke rumah korban yang ternyata tidak terkunci.

Pelaku kemudian mengambil HP merk Samsung milik korban, selanjutnya keluar rumah dan diketahui oleh korban.

Oleh pelaku, HP langsung dikembalikan kepada korban. 

Pelaku langsung melarikan diri dengan melompat pagar dan berusaha dikejar korban. Dengan dibantu warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Sedayu.    

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas Ardi. (Humas Polsek Sedayu)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:19

0 komentar:

CB