Polisi Lakukan Penyekatan di Bunderan Srandakan

Posted by Tribratanews Bantul on 10:19

Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan penyekatan arus lalu lintas di Bundaran Srandakan Bantul dipimpin Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono, Minggu (22/8/2021) pagi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan, bahwa selain menaati protokol kesehatan, setiap warga yang bepergian menggunakan kendaraan harus melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19.

“Jadi apabila tidak bisa menunjukkan itu, terpaksa harus putar balik,” ujar Iptu Maryono.

Penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:19

0 komentar:

CB