Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Bripka Siswantoro, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum kepada para Ketua RT dan Dukuh di wilayah Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin, 26 Agustus 2024.
Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan dan kearifan lokal yang berlaku di setiap padukuhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman, harmonis, dan tentram di lingkungan masyarakat.
Hadir Irbanus Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Hartana, Kasat Binmas Polres Bantul, AKP Rumpoko, Lurah Kalurahan Bangunjiwo, Jogoboyo, Ketua Bamuskal, Dukuh dan Pamong se-Kalurahan Bangunjiwo, Ketua RT se-Kalurahan Bangunjiwo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bangunjiwo.
Dalam penyuluhan ini, Bripka Siswantoro menyampaikan pentingnya menjaga kearifan lokal yang ada di masing-masing padukuhan untuk menghindari potensi konflik serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan kepada para peserta.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya kendala yang berarti. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para Ketua RT dan Dukuh dapat semakin memahami dan menerapkan aturan yang berlaku demi terciptanya ketentraman di wilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Hadiri Penyuluhan Hukum bagi Ketua RT
Posted by Humas Polres Bantul on 11:38
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:38
0 komentar:
Post a Comment