Polsek Pajangan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) jenis ciu dalam sebuah razia yang digelar Jumat (11/7/2025) malam pukul 21.00 WIB di wilayah Guwosari, Pajangan, Bantul.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pajangan, Iptu Rizka Imawan SH, bersama anggotanya.
Kapolsek Pajangan, AKP Anar Fuadi, S.H., M.I.P. mengatakan, sasaran razia adalah rumah EWW.
Ketika didatangi, EWW sedang bekerja, petugas hanya bertemu dengan istrinya, PSO (31).
“Dengan disaksikan oleh Dukuh setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa empat botol plastik berisi ciu Bekonang (600 ml) dan 55 botol plastik kosong berukuran 600 ml yang diduga akan digunakan untuk menyimpan miras,” ujar Anar.
Barang bukti miras dan botol kosong telah diamankan di Mapolsek Pajangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Anar menegaskan piharnya berkomitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Pajangan,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)
Gelar Razia, Polisi Sita Barang Bukti Miras di Pajangan
Posted by Humas Polres Bantul on 13:26
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:26
0 komentar:
Post a Comment